Home » , , , , , , , , , , , , , , , » Informasi Daftar UMK Provinsi Jawa Barat Terbaru

Informasi Daftar UMK Provinsi Jawa Barat Terbaru

Informasi Daftar UMK Provinsi Jawa Barat Terbaru - Info Daftar UMK Provinsi Jawa Barat Terbaru yang kami himpun merupakan informasi yang berasal dari berbagai macam sumber yang tentunya memiliki kredibilitas yang baik. Dan kami berharap dapat membantu memfasilitasi anda dalam memeperoleh pekerjaan di bidang yang anda inginkan di perusahaan serta instansi impian anda.

Dalam kesempatan kali ini admin memberikan informasi seputar Informasi Daftar UMK Provinsi Jawa Barat Terbaru untuk anda sekalian semoga bermanfaat. Berikut informasi selengkapnya untuk anda semua.



DAFTAR UPK PROVINSI JAWA BARAT

Informasi Daftar UMK Provinsi Jawa Barat Terbaru - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyatakan seluruh provinsi di Indonesia telah menetapkan upah minimum provinsi atau UMP dan upah minimum kabupaten/kota atau UMK. Berikut Informasi UMK di Provinsi Jawa Barat :

Daftar UMK Di Provinsi Jawa Barat:
  1. Kota Bandung (sebelumnya Rp2.000.000)
  2. Kota Cimahi (sebelumnya Rp1.735.473.000)
  3. Kabupaten Bandung (sebelumnya Rp1.735.473.000)
  4. Kab. Bandung Barat (sebelumnya Rp1.738.476.000)
  5. Kabupaten Sumedang (sebelumnya Rp1.735.473.000)
  6. Kabupaten Subang (sebelumnya Rp1.577.956.000)
  7. Kabupaten Purwakarta (sebelumnya Rp2.100.000)
  8. Kabupaten Karawang (sebelumnya Rp 2.447.450.000)
  9. Kabupaten Bekasi (sebelumnya Rp 2.447.445.000)
  10. Kota Bekasi (sebelumnya Rp 2.441.954.000)
  11. Kota Depok (sebelumnya Rp 2.397.000.000)
  12. Kabupaten Bogor (sebelumnya Rp 2.242.240)
  13. Kota Bogor (sebelumnya Rp 2.352.350)
  14. Kabupaten Sukabumi (sebelumnya Rp 1.565.922)
  15. Kota Sukabumi (sebelumnya Rp 1.350.000)
  16. Kabupaten Cianjur (sebelumnya Rp 1.500.000)
  17. Kabupaten Garut (sebelumnya Rp 1.085.000)
  18. Kabupaten Tasikmalaya (sebelumnya Rp 1.279.329)
  19. Kota Tasikmalaya (sebelumnya Rp 1.237.000)
  20. Kabupaten Ciamis (sebelumnya Rp 1.040.928)
  21. Kota Banjar (sebelumnya Rp 1.025.000)
  22. Kabupaten Majalengka (sebelumnya Rp 1.000.000)
  23. Kabupaten Cirebon (sebelumnya Rp 1.212.750)
  24. Kota Cirebon (sebelumnya Rp 1.226.500)
  25. Kabupaten Kuningan (sebelumnya Rp 1.002.000)
  26. Kabupaten Indramayu (sebelumnya Rp 1.276.320)

Terimakasih telah membaca informasi Informasi Daftar UMK Provinsi Jawa Barat Terbaru semoga dapat bermanfaat serta dapat menjadi jalan untuk anda. Kunjungi juga Info Lowongan Kerja PT Antam Indonesia sebagai tambahan referensi dari kami. Semoga sukses

0 komentar:

Post a Comment